Ada miliaran manusia di Bumi ini, untuk membedakan mereka ketika mereka lahir mereka diberikan sebuah nama oleh orang tua mereka. Begitupula dengan tanaman dan makhluk hidup lainnya, mereka semua telah diberi nama berdasarkan hukum penamaan binomial yang ditemukan oleh Carolus Linnaeus.
Tapi, apakah semua orang mampu mengingat nama-nama makhluk hidup tersebut berdasarkan aturan penamaan binomial? Oleh karena itu, di SMAN 1 Majalengka, setiap tanaman yang ada di taman sekolah diberi label nama. Pada label nama tersebut dituliskan nama lokal (nama yang sering digunakan masyarakat sekitar) dan nama internasional berdasarkan aturan nama binomial dari Carolus Linnaeus tersebut.
Pemberian label nama dengan dua nama (lokal dan binomial) bertujuan agar semua warga sekolah khususnya para siswa tahu apa nama tanaman tersebut baik itu nama lokal maupun binomial. Pemebrian nama pada tanaman ini, dipelopori oleh organisasi Ganapala, sebuah organisasi pemuda pecinta alam di SMAN 1 Majalengka. Mengenai Ganpala, bisa dilihat pada postingan sebelumnya disini.
Semoga dengan adanya label nama ini kita menjadi semakin mencintai lingkungan kita. Save the nature for our future!